banner 728x250

Diduga Peras Pegawai SPBU Rp30 Juta, Oknum Ketua LSM LPKRI DPD Bali Wartikno Disebut Kabur Keluar Bali, Rasidi: Kalau Ada Bukti Silakan Laporkan

Denpasar – Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali mencuat di Bali. Seorang pria bernama Wartikno yang disebut sebagai Ketua LSM LPKRI DPD Bali bersama rekannya Rasidi alias Didik yang diketahui merupakan anggota DPP LPKRI Jember diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai sebuah SPBU di wilayah Denpasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut bermula ketika sebuah SPBU di Denpasar menjadi sorotan setelah kontennya beredar luas di media sosial. Konten yang memuat dugaan persoalan di SPBU tersebut kemudian viral dan menimbulkan perhatian publik.

Tidak lama setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan, pihak yang diduga terkait kemudian disebut menghubungi pegawai SPBU. Dalam komunikasi tersebut, mereka diduga menawarkan untuk menurunkan atau menghapus konten yang telah beredar di media sosial.

Namun tawaran tersebut diduga disertai dengan permintaan sejumlah uang kepada pihak SPBU. Berdasarkan informasi yang berkembang, nominal uang yang diminta mencapai Rp30 juta dengan alasan agar unggahan atau pemberitaan terkait SPBU tersebut dapat ditakedown dari media sosial.

Pihak pegawai SPBU yang merasa berada dalam tekanan disebut sempat menyiapkan uang sesuai dengan jumlah yang diminta. Rencana pertemuan pun sempat dijadwalkan untuk melakukan penyerahan uang tersebut.

Akan tetapi, sebelum pertemuan dan penyerahan uang dilakukan, Wartikno yang disebut sebagai pihak yang meminta uang tersebut justru dikabarkan meninggalkan Bali. Kepergian yang bersangkutan memunculkan berbagai spekulasi serta menimbulkan tanda tanya di kalangan pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kasus dugaan pemerasan dengan modus memviralkan suatu persoalan di media sosial kemudian meminta uang untuk menurunkannya dinilai sebagai praktik yang meresahkan. Jika benar terjadi, tindakan semacam ini berpotensi melanggar hukum serta dapat mencoreng citra lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Rasidi alias Didik melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Rasidi membantah keras tuduhan tersebut.

Ia menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan pemerasan tersebut tidak benar dan meminta pihak yang menuduh untuk melaporkannya secara resmi apabila memiliki bukti.

“Sangat tidak benar. Kalau mereka ada bukti silakan laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Rasidi.

Ia juga menyebut bahwa persoalan tersebut kemungkinan berkaitan dengan rekannya yang diduga mengalami tekanan saat memberikan keterangan.

“Iya itu teman saya yang diduga disekap oleh oknum, mungkin dia di-pressure akhirnya ngomong begitu,” tambahnya.

Rasidi juga mengaku telah melaporkan dugaan lain terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke pihak kepolisian.

“Saya sudah bikin laporan polisi di Polda Bali terkait dugaan pendistribusian BBM ilegal. Mantap, langsung saja dilaporkan kalau ada buktinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang disebut dalam dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan kebenaran dari informasi yang beredar.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena jika terbukti benar, dugaan praktik memviralkan suatu persoalan di media sosial lalu meminta sejumlah uang untuk menurunkannya berpotensi masuk dalam kategori pemerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada semua pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

( Rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *