banner 728x250
HUKRIM  

Truk Bermuatan Belasan Sapi Diduga Tanpa Dokumen,Dugaan Keterlibatan Oknum dan Jaringan Perizinan Ilegal di Gilimanuk

Foto – Truck Pengangkut Belasan Sapi di Duga Menggunakan Izin tidak Sah.

Jembrana – Sebuah truk bermuatan belasan ekor sapi diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi pengiriman kedapatan saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (5/4). Peristiwa ini memicu perhatian serius lantaran proses penertiban di lapangan sempat diwarnai adu mulut antara pengawal ternak dengan petugas keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, truk berwarna oranye dengan nomor polisi P 8615 UV tiba di kawasan Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 11.18 WITA. Kendaraan tersebut diketahui hendak menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, membawa belasan ekor sapi yang diduga akan dikirim keluar Bali.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pihak pengangkut disebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang menjadi syarat legal pengiriman ternak.

“Saat dilakukan pemeriksaan atau kroscek, pihak pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman ternak,” ungkap salah seorang petugas yang ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (5/4).

Situasi di lapangan sempat memanas ketika petugas berupaya melakukan penertiban dan verifikasi legalitas muatan. Dugaan pengawal ternak dilaporkan terlibat adu argumen melalui sambungan telepon dengan seseorang yang disebut sebagai oknum anggota TNI berinisial Sertu Kadek M.

Menurut sumber di lapangan, oknum tersebut diduga ikut melakukan “backup” terhadap truk yang mengangkut sapi-sapi tersebut. Dugaan lain yang mengemuka, pengiriman ternak itu disebut menggunakan izin yang tidak sah atau belum lengkap.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Sumber yang berada di lokasi juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan jaringan pengurusan izin yang melibatkan nama seorang pemilik ternak bernama Zaki, yang disebut berasal dari wilayah Gilimanuk. Sumber tersebut menambahkan, pengurusan surat izin biasanya dilakukan oleh seseorang bernama Dayat, yang disebut sebagai anak buah dari pihak dimaksud.

Dalam percakapan telepon yang sempat terdengar saat pemeriksaan berlangsung, pihak yang mengaku sedang mengurus perizinan mengklaim bahwa surat izin pengiriman sapi sedang dalam proses. Namun, hingga menjelang truk naik ke kapal, baik dokumen fisik maupun dokumen digital yang sah tetap tidak dapat diperlihatkan kepada petugas.

Dari hasil interogasi sementara terhadap pengawal ternak, diketahui bahwa belasan ekor sapi tersebut disebut merupakan milik seseorang bernama Zaki, yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng (Singaraja).

Yang menjadi sorotan, meskipun legalitas dokumen masih dipertanyakan, truk bermuatan sapi tersebut terpantau sempat naik ke KMP Jambo X di Dermaga 4 Pelabuhan Gilimanuk. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan sistem pemeriksaan di pintu keluar Bali, khususnya terhadap pengiriman ternak yang berpotensi ilegal.

Hingga saat ini, pihak terkait masih disebut melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan legalitas pengiriman ternak tersebut serta mengantisipasi kemungkinan adanya praktik pengiriman ilegal hewan ternak keluar Pulau Bali.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengawasan lalu lintas ternak, legalitas dokumen kesehatan hewan, serta potensi pelanggaran aturan karantina dan administrasi pengiriman antarwilayah.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab secara proporsional dan berimbang.

( Rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *