Foto – Dugaan Oknum Sertu Kadek M Membackup Truck Sapi di Pelabuhan Gilimanuk.
Gilimanuk – Sebuah truk bermuatan belasan ekor sapi diduga hendak dikirim keluar Bali tanpa dilengkapi dokumen resmi, kedapatan saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (5/4). Peristiwa ini memicu ketegangan di lapangan dan memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang membackup proses pengiriman ternak tersebut.
Insiden bermula saat truk berwarna oranye dengan nomor polisi P 8615 UV tiba di kawasan Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 11.18 WITA. Kendaraan tersebut diketahui akan menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, membawa muatan belasan ekor sapi.

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di area pelabuhan, pihak pengangkut disebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang menjadi syarat wajib pengiriman ternak antarpulau.
“Saat dilakukan kroscek, pihak pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman ternak,” ujar salah seorang petugas di Pelabuhan Gilimanuk.
Situasi di lokasi sempat memanas. Adu mulut terjadi antara pengawal ternak dengan petugas keamanan yang melakukan pemeriksaan. Ketegangan bahkan berlanjut melalui sambungan telepon, ketika pengawal ternak disebut menghubungi seorang oknum yang disebut bernama Sertu Kadek M.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan bahwa oknum tersebut ikut melakukan backup terhadap truk pengangkut sapi tersebut. Sumber lain juga menyebut nama seorang pemilik ternak berinisial Zaki, yang disebut berasal dari wilayah Gerokgak, Buleleng, sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengiriman ternak itu.
Selain itu, sumber di lapangan menyebut proses pengurusan surat izin biasanya dilakukan oleh seseorang bernama Dayat, yang disebut sebagai anak buah dari pihak pemilik ternak.
Tidak hanya itu, sumber lain di kawasan Gilimanuk juga menyampaikan dugaan bahwa oknum yang sama disebut kerap mengawal truk bermuatan sapi maupun kambing yang akan keluar Bali. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut bernama Zaki belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum yang disebut bernama Sertu Kadek M membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada membackup truk sapi maupun truk kambing,” demikian klarifikasi singkat yang disampaikan.
Dalam percakapan telepon yang terjadi saat pemeriksaan, pihak yang mengaku tengah mengurus perizinan sempat menyampaikan bahwa surat izin pengiriman sapi sedang dalam proses. Namun hingga truk hendak naik ke kapal, dokumen fisik maupun digital yang sah tetap tidak dapat diperlihatkan kepada petugas.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan pengawal ternak, diketahui bahwa belasan ekor sapi tersebut diduga milik seseorang bernama Zaki yang berasal dari Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng.
Meski legalitas dokumen masih dipertanyakan, truk tersebut terpantau sempat naik ke KMP Jambo X di Dermaga 4 Pelabuhan Gilimanuk. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan lalu lintas pengiriman ternak keluar Bali, terlebih di tengah upaya pemerintah mencegah pengiriman ilegal hewan ternak antarwilayah.
Hingga kini, pihak terkait masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk memastikan keabsahan dokumen pengiriman serta mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam lalu lintas ternak keluar Pulau Bali.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang proporsional bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
( Rs )














